Presiden Jokowi Ancam Ciduk Kades Jika Terbukti Korupsi Dana Pembangunan Desa

- 3 Oktober 2023, 14:06 WIB
Presiden Jokowi/Foto : tangkapan layar youtube Skretariat kabinet
Presiden Jokowi/Foto : tangkapan layar youtube Skretariat kabinet /

HARIAN BOGOR RAYA - Pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas utama dalam upaya pembangunan negara yang bersih dan berkeadilan. Dalam upaya untuk memberantas korupsi ditingkat desa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil sikap tegas dengan mengancam tindakan hukum bagi kepala desa (kades) yang terlibat dalam korupsi dana pembangunan desa.

Presiden Jokowi telah menegaskan hampir setiap tahun kurang lebih Rp1-2 miliar dikirimkan ke desa-desa, jadi kalau enggak jadi barang, kepala desanya yang terciduk.

Presiden Jokowi berharap para dai melapor apabila ada penyelewengan dana desa. Ia berjanji akan menerjunkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bila ada laporan dugaan penyelewengan dana desa saat Jambore Nasional Dai Desa Madani Parmusi 2023, Cianjur, Jawa Barat, Selasa lalu, 26 September 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Pernyataan Anies Baswedan Terkait PSN

"Pemerintah itu telah memberikan dana desa sampai sebesar Rp539 triliun kepada sekitar 74.900 desa di seluruh Indonesia dari tahun 2015 hingga 2023," kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Ia mengatakan bahwa anggaran tersebut telah menciptakan pembangunan sejauh 74.800 kilometer jalan di pedesaan, 6.400 embung di pedesaan, dan 14.000 pasar di pedesaan.

Namun, Jokowi juga menyoroti bahwa pembangunan infrastruktur tersebut akan sia-sia jika diiringi dengan peningkatan sumber daya manusia di wilayah perdesaan.

Baca Juga: Kata Pengamat Komunikasi Hubungan Emosional Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo

Oleh sebab itu, ia mengajukan permintaan kepada para dai untuk meningkatkan pembangunan potensi manusia di pedesaan.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x