Mentan Syahrul Yasin Limpo Pakai Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

- 13 Oktober 2023, 21:51 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (romi orange depan) dan Muhammad Hatta (Rompi orange belakang).
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (romi orange depan) dan Muhammad Hatta (Rompi orange belakang). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

HARIAN BOGOR RAYA - Akhirnya eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua bawahannya resmi ditahan KPK. Dalam kesempatan tersebut ketiganya didapati memakai baju oranye khas tahanan KPK.


"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, pada Jumat 13 Oktober 2023.

Dikutip dari laman PMJNews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Terseret Kasus Korupsi, Janji Selesaikan Semua Proses

Para tersangka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain Mentan SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. Ketiganya dijerat pasal pemerasan dan gratifikasi.

"Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Alexander Marwata di gedung merah putih.

Baca Juga: Pengacara Febri Diansyah Blak-blakan Soal Prosesnya Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Alex menambahkan, SYL juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Eks Mentan tersebut disangkakan dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.***

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x