Buntut dari Putusan MK yang Diduga untuk Memuluskan Langkah Gibran jadi Cawapres, BEM SI Akan Geruduk Istana

- 17 Oktober 2023, 22:22 WIB
Ilustrasi MK. Putusan soal gugatan sistem Pemilu akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi pada hari ini, 15 Juni 2023.
Ilustrasi MK. Putusan soal gugatan sistem Pemilu akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi pada hari ini, 15 Juni 2023. /PMJ News

HARIAN BOGOR RAYA - Keputusan mahkamah konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materi terkait persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) RI berdampak pada situasi politik yang tidak mengenakkan.

Banyak publik yang mempertanyakan keputusan dari mahkamah konstitusi (MK). Bahkan BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) turut menanggapi putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang mengabulkan gugatan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). 

Putusan dari MK tersebut dinilai publik dimaksudkan untuk memuluskan Gibran rakabuming Raka yang merupakan anak sulung presiden Jokowi.

Baca Juga: Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia Tanggapi Putusan MK

Dikutip dari akun instagram resmi BEM SI @bem_si bahwa organisasi mahasiswa tersebut berencana akan menggeruduk istana pada Jumat 20 Oktober 2023.

Dalam unggahannya tersebut dituliskan tentang "Persengkokolan untuk melanggengkan kekuasaan sudah sangat terlihat jelas. Keputusan MK pada tanggal 16 Oktober 2023 tentang syarat usia 40 tahun atau pernah menjabat boleh menjadi Capres-Cawapres bagaikan karpet merah untuk anak Presiden mendapatkan kekuasaan," 

"Hal ini sarat akan persengkokoan jahat antara lembaga eksekutif dan yudikatif demi mewujudkan politik dinasti. MK telah terjebak dalam pusaran politik yang sangat mencederai demokrasi dan konstitusi," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Partai Gerindra Sudah Komunikasi dengan Gibran Usai MK Sampaikan Putusan Uji Materi

"LAWAN POLITIK DINASTI! LAWAN PERUSAK DEMOKRASI! AYO GERUDUK ISTANA! Panjang Umur Perjuangan! Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Perempuan Indonesia!” BEM SI.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah