HARIAN BOGOR RAYA -Diduga lakukan pencabulan terhadap salah seorang santrinya, Pemilik pondok pesantren (ponpes) berinisial K di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara diringkus pihak kepolisian Polres Langkat Sumatera Utara.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto. Ia mengatakan, K diamankan di pondok pesantren yang dikelolanya pada Selasa, 17 Oktober 2023.
"Pelaku dugaan pencabulan itu sudah diamankan dari tempatnya pada Selasa," ujar AKP S Yudianto pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca Juga: Petugas Dishub Ditikam Orang Tak Dikenal di Medan Viral Dimedia Sosial
Sebelumnya pihak Kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua korban yang berinisial A warga kecamatan SEI Lepan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dimana pelapor mengetahui adanya dugaan kasus tersebut dari adik kandungnya.
"Pelapor mengetahui kejadian ini dari adik kandungnya yang mengatakan bahwa anaknya telah menjadi korban dugaan pelecehan pada Jumat, 25 Agustus 2023. K telah mengelus-elus beberapa bagian tubuh korban. Seperti tangan, punggung, paha, dan kaki," ungkapnya..
Baca Juga: JKT48 Meriahkan Shopee 11.11 Big Sale, Mendorong Transformasi Bisnis Brand Lokal dan UMKM
Hal itupun dibenarkan oleh korban, ketika orang tua korban menanyakan langsung pada anaknya.