Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Olah TKP Ulang

- 24 Oktober 2023, 22:44 WIB
Suasana TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang/Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Olah TKP Ulang
Suasana TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang/Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Olah TKP Ulang /DeskJabar.com/Budi S Ombik/

Menurut Surawan mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan jajarannya di TKP ini polisi juga masih mencari barang bukti lain, salah satunya golok yang berkaitan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sehingga olah TKP berjalan lancar hingga ada kecocokan dengan pengakuan dari Danu.

"Sejauh ini lancar, tadi laboratorium forensik melaporkan ada kecocokan. Artinya, bekas TKP, terutama bercak darah kemudian keterangan Danu sudah sesuai semua. Kami harus pelan-pelan untuk mengungkap kasus ini," ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Keji Suami Terhadap Istrinya di Bekasi

Menjadi perhatian Para warga sekitar terlihat di lokasi pembunuhan untuk menyaksikan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) tahun Amelia Mustika Ratu (23) tahun.

Olah TKP ini dilakukan pada pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB dirumah korban pembunuhan ibu dan anak di Subang Itu.

Dari pengakuan tersangka Danu membuat polisi juga menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu Yosep Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi. Namun hingga kini, polisi baru menahan Danu dan Yosep.***

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah