Selebgram asal Semarang Diduga Buang Bayinya di bandara i Gusti Ngurah Rai

- 27 Oktober 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi hubungan asmara
Ilustrasi hubungan asmara /Pixabay/Takmeomeo /Dok PR BandungRaya.com.

HARIAN BOGOR RAYA - Zhafira Devi Liestiatmaja (ZDL) Selebgram asal Semarang, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian polres kawasan bandara i Gusti Ngurah Rai.

Zhafira dikenakan pasal 342 KUHP, ia diduga dengan sengaja telah membunuh dan membuang bayinya dengan sengaja dan perencanaan.

Menurut keterangan dari Kapolres kawasan bandara i Gusti Ngurah Rai AKBP Ida ayu wikarniti dalam konferensi pers Kamis 26 oktober 2023 bahwa tersangka tidak mengetahuia siapa yang telah menghamilinya. Dikarenakan dia kerap bergonta-ganti pacar.

Baca Juga: Seorang Bayi di Sumbar Hamil Bayi Berusia 4 Bulan

"Mulai hamil itu kalau tidak salah bulan Januari atau Februari. Dia (tersangka) mengatakan pernah punya pacar pada bulan Januari. Melakukan hubungan, tapi sudah tidak nyambung lagi. Nah, yang di hotel itu adalah pacar barunya," ujar AKBP Ida Ayu Wikarniti.

Pihak kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap zhafira. Dan hasilnya dipastikan bahwa zafira merupakan ibu kandung dari jasad bayi yang ditemukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Sebelumnyanya, Zhafira Devi menginap di sebuah Hotel di wilayah Legian (Hotel ST) pada Minggu 15 Oktober 2023 bersama kekasih barunya yang merupakan warga negara Singapore. Kemudian sekira pukul 3.00 WITA, dia merasakan perutnya sakit hingga mules-mules sampai beberapa kali dan harus ke toilet untuk buang air besar tapi tidak ada keluar.

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Cegukan Pada Bayi

“Kemudian di hari yang sama sekira pukul 7.00 WITA, ZDL kembali ke toilet karena perutnya sakit hingga 1 jam duduk di kloset dan ia merasakan ada sesuatu yang keluar. Setelah itu ia menyiramnya dengan menekan tombol air kloset,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x