Bawaslu Larang Tegas ASN dan TNI-Polri Terlibat Politik Praktis

- 29 November 2023, 07:35 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

HARIAN BOGOR RAYA - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dan juga kepala desa dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye para peserta pemilu baik pileg maupun pilpres.

"Jangan melibatkan ASN, termasuk kepala desa karena itu dilarang. Enggak boleh mereka ikut kampanye," ujar Benny, dikutip oleh harian Bogor raya dari ANTARA.

Netralitas seorang ASN dan TNI/Polri tentunya sangat penting agar supaya tercipta kesetaraan dalam proses pemilu. Oleh karena itu baik ASN ataupun TNI polri tidak boleh terlibat dalam tahapan sebelum dan sesudah kampanye.

Baca Juga: Apa yang Dibahas Mahfud MD saat Minum Kopi Bareng dengan Generasi Muda Aceh

"Mereka kan tidak boleh berbuat politik praktis. Artinya kalau mau mengejar jabatan, bukan berdasarkan kedekatan politis tapi harus punya kompetensi atau kemampuan," ucap Benny.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa netralitas ASN dan TNI/Polri juga penting supaya demokrasi Pemilu berjalan dengan jujur dan adil.

Benny juga menghimbau kepada para peserta pemilu untuk tidak melakukan politik uang, politisasi SARA, serta menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong selama kampanye.

Baca Juga: Pasangan Ganjar-Mahfud Akan Jalani Rangkaian Pilpres dengan Riang Gembira

"Jadi sebaiknya seluruh kandidat itu meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi dan program, sekaligus memberikan pendidikan politik yang bertanggung jawab secara jujur, terbuka, dan dialogis. Itulah kampanye," ungkap Benny.

Dan terkait hal itu dipastikan pihak Bawaslu DKI Jakarta akan bertindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran Pemilu.

Saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tengah memproses 33 laporan pelanggaran setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) terkait dengan kampanye di luar masa kampanye.

Baca Juga: Kampanye Hari Pertama, Ganjar ke Papua Temui Uskup Agung Merauke

Termasuk yang terbaru tentang pelanggaran abdesi terkait arah dukungan politik. Bawaslu DKI terus mengumpulkan bukti dugaan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersikap tidak netral dengan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden melalui kegiatan Desa Bersatu.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x