Polda Metro Jaya Jadwal Ulang Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono

- 4 Desember 2023, 06:17 WIB
Kuasa hukum TPN Ganjar-Mahfud siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum untuk Aiman Witjaksono.
Kuasa hukum TPN Ganjar-Mahfud siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum untuk Aiman Witjaksono. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

HARIAN BOGOR RAYA - Jurnalis Aiman Witjaksono kembali akan dipanggil oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya pada hari Selasa 5 Desember 2023.

Pemanggilan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono terkait tudingannya terhadap pihak Kepolisian yang dinilai tidak netral dalam Pemilu 2024.

"Telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari, Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di Ruang Riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Dikutip dari ANTARA.
 

Bahkan menurut Ade, bahwa surat undangan klarifikasi yang kedua sudah diterima di rumah yang bersangkutan pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 17.45 WIB.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap Aiman Witjaksono namun Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD batal menghadiri undangan klarifikasi tersebut.

Aiman diundang untuk klarifikasi oleh penyelidik Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat 1 Desember 2023 pukul 14.00 WIB.
 
Baca Juga: Almarhum Doni Monardo Akan Dimakamkan di TMP Kalibata, Besok

"Untuk Saudara AW diundang klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023 pukul 14.00 WIB di ruang periksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " ucap Ade.
 
Aiman sendiri pada hari Jum'at tidak dapat penuhi undangan pihak kepolisian, menurut 
Ifdhal Kasim selaku Tim kuasa hukum Aiman, dikarenakan masih melengkapi sejumlah berkas administrasi termasuk perihal surat kuasa.
 
"Kami lagi menyiapkan administrasinya. Jadi surat-surat kuasa dari pengacara belum lengkap semua," ucap Ifdhal.

Baca Juga: Resmi Erick Thohir Ditunjuk Jadi Ketua Lakpesdam PBNU 

Ketidakhadiran Aiman atas pemanggilan pihak kepolisian pun, selain menyangkut surat kuasa, juga karena berbenturan dengan agenda lain yang sudah terjadwal sejak lama. Ifdhal juga telah meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menunda proses klarifikasi terhadap kliennya tersebut.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x