Temui Sri Sultan, Sekjen PSI Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Pernyataan Ade Armando politik dinasti

- 7 Desember 2023, 20:13 WIB
Kaesang Pangarep memberikan keterangan pers terkait pernyataan Ade Armando soal politik dinasti DIY
Kaesang Pangarep memberikan keterangan pers terkait pernyataan Ade Armando soal politik dinasti DIY /Foto: Antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait kasus Ade Armando yang menyinggung pemerintahan Yogyakarta, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni akhirnya menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis, 7 Desember 2023.

Kedatangannya tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan kader PSI Ade Armando mengenai politik dinasti.

"Saya memulai pembicaraan dengan mohon maaf kepada beliau karena keriuhan beberapa hari ini atas ulah Ade Armando," ujar Raja Juli dikutip harian Bogor raya dari Antara.

Baca Juga: Penyesalan Cak Imin tidak Nyapres dari Muda, Ini Alasannya

Sri Sultan sendiri, menurut raja Juli mengikuti pemberitaan soal Ade Armando dan juga mengetahui bahwa Ade telah menyampaikan permohonan maaf.

Raja Juli juga mengatakan bahwa terkait masalah tersebut Sri Sultan sudah menganggap selesai.

"Beliau menganggap masalah ini sudah selesai, jangan diperbesar, biarkan saja berlalu mengikuti waktu tanpa perlu ada pernyataan dan aksi baru yang justru akan memicu kericuhan baru di tengah masyarakat," tutur Raja.

Baca Juga: Gibran Pastikan Hanya Akan Hadir pada Debat Resmi KPU

Sebelumnya, Ade Armando menyampaikan kritik kepada para mahasiswa, khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dan Universitas Gajah Mada, yang menggelar aksi protes soal politik dinasti.

Kader PSI tersebut, menyebut bahwa sesungguhnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempraktikkan politik dinasti. Hal itu disampaikan Ade Armando lewat akun X miliknya @adearmando61.

Menanggapi pernyataan Ade Armando itu,
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa keistimewaan DIY, termasuk dalam urusan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, dilindungi konstitusi.

Baca Juga: Andre Rosiade Usulkan Capres-cawapres Debat Gunakan Bahasa Inggris, Ganjar Pranowo Nyatakan Siap

Lebih lanjut Sri Sultan mengatakan bahwa Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah