Siap-siap Pemilik Kendaraan Bermotor, Menko Luhut: Pajak Sepeda Motor Bensin akan Naik

- 19 Januari 2024, 00:11 WIB
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor / Freepik.com / freepik
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor / Freepik.com / freepik /

HARIAN BOGOR RAYA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah punya rencana untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor berbahan bakar fosil atau BBM.

"Kami tadi rapat sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non- listrik," kata Luhut dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) disiarkan secara daring di Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2024.

Kata Luhut, rencana menaikkan pajak motor ini dilakukan demi mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik sebagai salah satu solusi terbaik untuk mengatasi polusi udara.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut ide Gibran Naikan Rasio Pajak Hingga 23 Persen tidak Masuk Akal

Menurutnya, pajak sepeda motor bensin yang tinggi nantinya bisa dialokasikan untuk subsidi transportasi publik, seperti LRT maupun kereta api cepat.

"Kemudian (kenaikan pajak) itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos LRT maupun kereta api cepat," ucapnya.

Sehingga nantinya, rencana ini bakal segera melakukan rapat terbatas bersama Presiden Jokowi untuk membahas tindaklanjut mengenai rencana meninggikan pajak kendaraan sepeda motor dengan mesin bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Polemik Debt Colector Dengan Soimah, Ini Kata Dirjen Pajak

"Beberapa bulan terakhir ini kami sudah menemukan kisi-kisi masalahnya dan kami pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x