Polemik Debt Colector Dengan Soimah, Ini Kata Dirjen Pajak

- 10 April 2023, 04:53 WIB
Polemik debt colector dan Soimah
Polemik debt colector dan Soimah /Tangkapan layar IG. @showimah/

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait polemik Debt Collector' yang menagih pajak penghasilan artis serba bisa Soimah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan permintaan maaf.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh pegawai pajak dalam video penjelasan yang diunggah pada Minggu, 9 April 2023.

Mereka menilai terkait permasalahan tersebut, ada kesalahpahaman antara Soimah dengan pihak pajak.

Baca Juga: Siapakah Artis Berinisial R Yang Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo Yang Dimaksud KPK

Ada tiga hal yang disampaikan oleh perwakilan Ditjen pajak Kemenkeu dalam video tersebut mengenai kasus ini, yang menurut pegawai pajak tersebut bahwa ada kesalah pahaman dengan Soimah.

Poin pertama terkait cerita Soimah saat membeli rumah pada 2015. Berdasarkan kesaksiannya di notaris, Soimah diduga berinteraksi dengan instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah.

" Kami sampaikan bahwa kalaupun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut," ujar pegawai pajak.

Baca Juga: KPK Ungkap Soal Penetapan Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka

Kemudian Ia menambahkan bahwa Validasi dilakukan di kantor pajak kepada penjual, bukan pembeli rumah, hal itu untuk memastikan bahwa nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan, yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x