Dikutip HARIAN BOGOR RAYA dari ANTARA, dalam misi ketiga pasangan anis-Muhaimin, yakni mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan untuk generasi, yangmana salah satu agenda misi itu adalah penguatan tata kelola lingkungan hidup, yang diantaranya diwujudkan melalui upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilandaskan pada prinsip keadilan sosial dan keadilan ekologis, termasuk keadilan antar generasi.
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menurut Muhaimin harus melibatkan partisipasi rakyat termasuk masyarakat yang terkena dampak, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.
Selain itu, agenda lain dari misi tersebut adalah pemanfaatan energi baru terbarukan, di antaranya mendorong transisi berkeadilan yang memperhatikan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial, terutama kepastian lapangan kerja dan perlindungan sosial bagi masyarakat lokal, termasuk memperhatikan kepentingan masyarakat adat dan kelompok rentan terdampak.
Baca Juga: Mahfud MD Angkat Isu Permasalahan Agraria di Indonesia
Kemudian, misi keempat pasangan Anies-Muhaimin adalah membangun kota dan desa berbasis kawasan yang manusiawi, berkeadilan dan saling memajukan.
Agenda misi itu salah satunya reformasi agraria, di antaranya dengan mempercepat pemberian kepastian hak atas tanah bagi masyarakat melalui upaya proaktif dari pemerintah dan memperkuat pengakuan hak ulayat masyarakat adat atas wilayah dan hutan adat serta seluruh sumber daya alam di dalamnya melalui penyederhanaan proses administrasi dan peningkatan fasilitasi pendampingan.***