Ditreskrimsus polda metro jaya, Pastikan penyitaan ponsel milik aiman witjaksono untuk penyidikan

- 28 Januari 2024, 07:25 WIB
 Kolase Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak menyebut telah mengirimkan panggilan kedua untuk Siskaeee. /pmj news
Kolase Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak menyebut telah mengirimkan panggilan kedua untuk Siskaeee. /pmj news /

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait penyitaan ponsel milik Aiman Witjaksono, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan, bahwa penyitaan ponsel milik Aiman Witjaksono dimaksudkan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

Menurutnya, bahwa Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan.

Status Aiman sendiri sampai saat ini menurut 
Ade Safri masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Baca Juga: Ganjar Pastikan TPN Bela Aiman Witjaksono

Namun dwmikian, Ade Safri memastikan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kasus ini dengan profesional dan akuntabel.

"Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi ataupun tekanan apapun,"ucapnya.

Ade Safri ketika ditanya perihal kedatangan Hari tanoe sudibyo ke Bareskrim Polri menyatakan, bahwa kunjungan ketua Perindo tersebut guna untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi, yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.

Baca Juga: Ponsel Disita Penyidik, Ini Kata Aiman Witjaksono

"Karena anak buah saya Aiman (Witjaksono) itu di-BAP dari pagi tadi sampai jam 19.00 WIB masih belum selesai, makanya saya datang ke sini," ujarnya.

Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi namun telepon seluler (ponsel) disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak," katanya.***

 

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x