Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta Buka Sampai Jam 14.00 WIB

- 6 Februari 2024, 07:18 WIB
Sim Keliling/Tangkap Layar YouTube
Sim Keliling/Tangkap Layar YouTube /



HARIAN BOGOR RAYA-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menghadirkan gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi untuk memudahkan warga mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara.

Melalui akun media sosial resmi @tmcpoldametrojaya, Selasa 6
Februari 2024 Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan gerai SIM Keliling pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dengan lokasi sebagai berikut:

Jaktim : Mall Grand Cakung. 
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakut : LTC Glodok.
Jakbar : Mall Citraland. 
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Hari Ini SIM Keliling Beroperasi di Lima Titik di Jakarta

Pemohon harus membawa KTP dan SIM asli berikut salinannya sebagai syarat mengurus perpanjangan di Gerai SIM Keliling.

Kemudian di lokasi gerai, pemohon akan diminta mengisi formulir permohonan serta mengikuti tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan.
 
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan pengajuan permohonan pembuatan SIM baru hanya bisa di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Hari Ini Untuk Warga Jakarta

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Demikian informasi layanan SIM keliling untuk hari ini, cek dan persiapkan dokumennya.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x