Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta Ada di Lima Titik Lokasi

- 6 November 2023, 07:42 WIB
SIM/Humas Polri
SIM/Humas Polri /


HARIAN BOGOR RAYA -Polda Metro Jaya  membuka layanan SIM keliling merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu syarat saat berkendara.

Melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB, Senin 6 November 2023.

Jakarta Timur   : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Halaman TMP Kalibata
Jakarta Utara    : LTC Glodok
​​​​​​​Jakarta Barat    : Mall Citraland
​​​​​​​Jakarta Pusat   : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Hari Ini Minggu 5 November 2023 di Jakarta Tetap Buka

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.​​​​​​​

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: 5 Titik Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta Cek Karena Waktu Terbatas

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku
 dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sanksi maksimal yang bisa dikenakan berupa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.***


Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x