Wakil Ketua KPK Rekomendasikan agar Bansos Disalurkan dalam Bentuk Uang

- 8 Februari 2024, 08:10 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berikan keterangan kepada wartawan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berikan keterangan kepada wartawan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024). /antaranews.com/

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait bantuan sosial yang menjadi program oemerintah untuk warga masyarakat kurang mampu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, merekomendasikan agar bantuan sosial (bansos) disalurkan dalam bentuk uang melalui transfer bank atau via kantor pos.

Hal tersebut dimaksudkan oleh Gufron sebagai salah satu langkah agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya.

"Bansos bukan berupa barang, tapi berupa uang, dan uangnya disalurkan melalui kantor pos/bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya," ujar KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 7Febuari 2024.

Baca Juga: Hadiri Acara Paku Integritas, Anies-Muhaimin Pastikan Dukungannya untuk KPK

Selain itu, menurut Ghufron rekomendasi tersebut diberikan untuk menutup celah korupsi agar bantuan sosial tersebut tidak menjadi salah satu bentuk politik uang.

Ia juga memastikan bahwa KPK merekomendasikan bantuan sosial itu untuk disalurkan dengan basis data terbaru yang valid.

"KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Bawaslu dan KPK Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kampanye Pemilu 2024

Selain itu Nurul Ghufron juga mengingatkan terkait Pemilu, dimana menurutnya bahwa Pemilu merupakan sangat penting untuk memastikan proses pemilihan pemimpin bangsa yang dicita-citakan rakyat Indonesia.

Ia berharap agar masyarakat turut serta mendukung pelaksanaan pemilu yang kondusif dan terhindar dari praktik-praktik tindak pidana korupsi. Karna keberhasilan pelaksanaan pemilu menentukan masa depan bangsa Indonesia dan masa depan kita semua.

"Oleh karena itu KPK merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang turut serta memastikan pelaksanaan pemilu ini terbebaskan dari praktik money politic dan benturan kepentingan," tuturnya.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x