HARIAN BOGOR RAYA - Satuan Samapta Polres Bogor berhasil menggagalkan aksi tawuran, di Jalan Raya Jakarta Bogor pada hari Minggu, 4 Februari 2024, pukul 04.00 WIB.
Pada penangkapan ini, pihak Kepolisian berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga akan melakukan tawuran.
Kasat Sampata Polres Bogor AKP Yogi Nugraha, membenarkan adanya penangkapanterhadap 5 orang pemuda yang diduga akan melakukan tawuran.
Kelima pelaku yang tertangkap di antaranya AW (14 tahun), D (16 tahun), SA (17 tahun), A (21 tahun), dan F (16 tahun).
Selain itu, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah senjata tajam jenis celurit dan 2 buah handphone yang dimiliki oleh para pelaku.
Penangkapan terjadi pada pukul 04.00 wib pagi, yakni saat kelompok pelaku berencana mencari lawan, namun aksi mereka berhasil digagalkan oleh Sat Samapta Polres Bogor.
Baca Juga: Seorang Pria di Ciawi Bogor Alami Luka-luka Akibat Dikeroyok 2 Pemuda
Saat ini para pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Unit Satreskrim Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut. Kasat Samapta, menyatakan bahwa kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif.***