KPU Jakpus Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS Menteng

- 23 Februari 2024, 19:54 WIB
Petugas KPU memeriksa surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di gudang logistik KPU Jakarta Pusat.
Petugas KPU memeriksa surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di gudang logistik KPU Jakarta Pusat. /Antara/Erlangga Bregas Prakoso/

HARIAN BOGOR RAYA - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang.

Sahat Dohar Manullang memastikan bahwa pemungutan suara tersebut akan berlokasi di TPS 043, di Kelurahan Menteng. Namun, tempat pemungutan suaranya berpindah, yangmana sebelumnya berada di Jalan Taman Suropati Nomor 5, RT 005 RW 005, Menteng, Jakarta Pusat, maka kemudian dipindah ke Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat.

“KPU Jakarta Pusat akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 043 Kelurahan Menteng. Dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 Mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai,”ujar Sahat.

Baca Juga: Diduga Ada Kecurangan pada Pemilu 2024, Ganjar Pranowo Dukung Penggunaan Hak Angket

Alasan dilakukannya pemungutan suara ulang di TPS tersebut, menurut Sahat dikarenakan adanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang mendapatkan surat suara tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Namun demikian, Sahat berharap proses rekapitulasi di delapan Kecamatan di wilayah Jakarta Pusat dapat selesai sesuai target.

Sedangkan batas rekapitulasi di Kecamatan itu sendiri, menurut Sahat yakni sampai dengan tanggal  2 Maret 2024 mendatang.

Baca Juga: Dua Warga Bogor Keluhkan Situasi Kondisi Lingkungannya pada Pihak Kepolisian

“Mudah-mudahan delapan kecamatan bisa selesai sesuai target. Kalau di Gambir malam ini atau besok mungkin sudah selesai,”ujar Sahat.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x