HARIAN BOGOR RAYA - Aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, berlangsung ricuh saat massa mencoba masuk ke dalam gedung KPU pada Jumat, 23 Februari 2024.
Sejumlah massa mulai memaksa masuk ke gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah diberikade polisi. Barikade yang telah dipasang oleh pihak kepolisian pun dibuka secara paksa sekitar pukul 17.55 WIB.
Suasana kericuhan berawal saat massa terlibat adu mulut dan akibatnya, saling dorong-dorongan pun tak dapat dihindarkan antara massa dan aparat kepolisian.
Baca Juga: Perolehan Suara Sementara di Dapil 4 Kabupaten Bogor, Caleg PKB Unggul di Real Count KPU
Kendaraan taktis water canon milik polisi mulai bergerak ke arah massa hingga orator pun langsung mengingatkan massa untuk mundur dan melakukan aksi demo dengan damai.
Aksi massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia yang menolak dugaan pemilu curang dan kejahatan pemilu hingga sempat melempar bangkai tikus dan botol air ke arah kantor KPU.
Massa aksi itu menuntut beberapa hal, seperti menolak adanya pemilu curang, Sirekap yang dinilainya tak benar, menolak adanya dinasti Jokowi, memecat semua komisioner KPU, dan menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: BEM SI Gelar Unjuk Rasa Bentuk Respons atas Putusan MK
Sementara itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang turut mengamankan aksi ini.