Ketua Komnas HAM Sampaikan Keterangan Terkait Persoalan HAM pada Pemilu 2024

- 23 Februari 2024, 20:41 WIB
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kanan) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024). Berdasarkan pantauan pada penyelenggar
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kanan) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024). Berdasarkan pantauan pada penyelenggar /Dok. Antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM Pramono Ubaid Tanthowi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan data perolehan suara yang akurat.Menurutnya bahwa itu merupakan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi.

"Karena itu bagian dari keterbukaan informasi publik, hak atas informasi yang memang menjadi hak publik; informasi itu harus akurat," ujar Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 22 Febuari 2024 yang dikutip HARIAN BOGOR RAYA daeri ANTARA.

Hal itu menurut Pramono, dimaksudkan untuk merespons soal sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di situs resmi KPU, yang beberapa hari lalu, pada penghitungan suara pemilu 2024 tidak mempublikasikan data jumlah suara peserta pemilu dengan tepat.

Baca Juga: KPU Jakpus Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS Menteng

Pramono berpendapat, KPU harus melakukan perbaikan sistem penerimaan data dengan cepat. Yangmana itu untuk memastikan informasi tentang pemilu itu akurat. Dengan begitu maka KPU akan berperan memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang pemilu.

Sebelumnya, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menanggapi adanya kesalahan data antara Form C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS). Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apa pun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena itu, ini menjadi bagian evaluasi KPU,"ujar Betty saat itu di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin 19 Febuari 2024.

Baca Juga: Diduga Ada Kecurangan pada Pemilu 2024, Ganjar Pranowo Dukung Penggunaan Hak Angket

Betty pun mengatakan, bahwa untuk pengunggahan data yang dilakukan petugas KPPS di setiap TPS memerlukan infrastruktur memadai, seperti telepon genggam atau ponsel hingga jaringan internet cepat. Dikarnakan data Form C hasil tersebut harus difoto menggunakan gawai setiap anggota KPPS. Kemudian, foto tersebut dimasukkan ke dalam situs Sirekap.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x