"Sekarang masih pendalaman. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian barang bukti (BB) yang disita, nanti akan disampaikan, masih saksi ya," katanya.
Selain Samsudin, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya. Satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.
"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman semua," jelasnya.
Sebelumnya, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video yang terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiayi lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.
Dalam video tersebut, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka yang tayang di kanal YouTube RFR Raka Official.***