Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Terkait Konten Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan

- 1 Maret 2024, 00:27 WIB
Samsudin Alias Gus Samsudin digiring Polisi Polda Jatim pada Kamis, 29 Februari 2024
Samsudin Alias Gus Samsudin digiring Polisi Polda Jatim pada Kamis, 29 Februari 2024 /

HARIAN BOGOR RAYA - Penyidik Siber Ditreskrimus Polda Jawa Timur menjemput paksa paranormal Gus Samsudin di Blitar, Jawa Timur diduga pembuat konten menyebarkan aliran sesat dengan mengijinkan boleh tukar pasangan suami istri yang videonya pun viral.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penjemputan paksa Gus Samsudin karena adanya dikhawatirkan bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri atau menghambat penyidikan.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimus Polda Jatim," kata Kombes Pol Dirmanto pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga: Satreskrim Polres Bone Selidiki Kelompok Aliran Sesat di Libureng

Kombes Pol Dirmanto menyebut, bahwa Polda Jatim telah mengambil alih kasus konten tersebut dari Polres Blitar lantaran yang disampaikan oleh Samsudin dianggap plin plan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, saudara Samsudin dianggap sering berubah-ubah terkait dengan lokasi pembuatan konten tukar pasangan yang dia buatnya.

"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," ungkapnya.

Menurutnya, demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimus Polda Jatim.

Kombes Pol Dirmanto menegaskan Saat ini, Gus Samsudin masih berstatus saksi, belum tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Gus Samsudin.

Halaman:

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x