Kapan THR PNS 2024 dan Gaji ke - 13 Cair? Pemerintah Pastikan Cair 100 Persen

- 17 Maret 2024, 11:22 WIB
Menkeu Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kanan) sampaikan terkait pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk ASN.*
Menkeu Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kanan) sampaikan terkait pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk ASN.* /

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tambahan penghasilan dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan

Keduanya diberikan sesuai jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Kapan THR dan Gaji ke - 13 Tahun 2024 Cair?

Sesuai PP, pencairan THR yaitu dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan bahwa pengajuan surat perintah membayar akan dilaksanakan pada 22 Maret 2024.

Sedangkan gaji ke - 13 akan cair paling cepat pada bulan Juni 2024.

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah