Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial, maka Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, Dit Reskrimum (Pengawas Penyidik).
“Kemudian kami membuka Hot Line Informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggung jawabkan."ujarnya.
"tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban” ucap Kabid Humas.
Baca Juga: 5 Pilihan Baju Kebaya yang Cocok untuk Acara Perpisahan Sekolah
Polda Jabar meyakini terkait masalah kasus ini akan tetap berlanjut secara profesional, prosedural, dan proporsional serta saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan.***