HARIAN BOGOR RAYA - Aparat Kepolisian Polsek Rancabungur menindak lanjuti kasus perusakan dan pencurian dirumah kosong
milik salah seorang warga , di Kampung Warung Nangka Rt 03/08, Ds. Rancabungur , Kec. Rancabungur, Kab. Bogor, bwbwrapa waktu lalu.
Kasus pencurian ini ternyata dilakukan oleh anak dari pemilik rumah itu sendiri, yaitu S alias Banong (48). Balong bersama rekannya nekat membobol rumah orangtuanya sendiri, yang saat itu memang dalam keadaan kosong karna ingin direnovasi.
S alais Bonang mengambil atap rumah korban kemudian mengangkut material-material dari rumah tersebut dengan menggunakan mobil truck engkel.
Baca Juga: Seorang Pelaku Pencurian Kotak Amal Mushola di Parung, Diamankan Aparat Kepolisian
Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yaitu asbes, Kusen. Kwitansi pembelian barang - barang serta KWH Listrik.
Menurut Kapolsek Rancabungur Ipda Azis, akhirnya pelaku berhasil diamankan pihaknya pada hari Kamis, 06 Juni 2024, sekira jam 17.00 wib.
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materi dengan jumlah ± Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)
Baca Juga: Kowani Akan Gelar Peringatan Hari Kebaya Nasional ke 1 di GBK
Menurut Saksi, saat Ia tengah kerumah orangtuanya tersebut. Saksi melihat rumah sudah rusak berat dengan kondisi atap rumah sudah tidak ada, kusen pintu dan jendela sudah tidak ada, tembok rumah sudah rusak berat, mesin pompa air hilang, dan material pasir untuk keperluan renovasi rumah sudah hilang.