HARIAN BOGOR RAYA - Buntut konten jilat es krim yang dilakukannya yang dinilai tidak senonoh, Oklin FIA dilaporkan ke pihak kepolisian polres metro Jakarta pusat pada hari Senin 14 Agustus 2023 oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).
Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polisi karena dianggap apa yang dilakukannya telah melanggar kesusilaan terlebih lagi oklin melakukannya dengan menggunakan jilbab.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu pelaporannya yaitu gurun Arisastra.
Baca Juga: Rizky Billar Bantah Foto Tangkapan Layar Percakapan Dirinya dengan Oklin Fia
Gurun mengatakan bahwa ia melaporkan selebgram oklivia Putri terkait kontennya di media sosial.
"Ini melaporkan Selebgram Oklin Fia Putri di Polres Metro Jakarta Pusat terkait kontennya di media sosial, ini menjilat es krim di hadapan kelamin pria," ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya lagi bawa apa yang dilakukan oleh oklin seolah sedang menjilat es krim seperti kelamin pria dengan gimmick yang sensual.
Baca Juga: Tips Artis Nana Mirdad Jaga Kondisi Pikiran dan Mental Hingga Stress Management
Oleh karena itulah maka PB SEMMI melaporkan Oklin Fia atas dugaan pelanggaran keasusilaan usai postingan konten menjilat es krim.