5. Jangan panik dan terapkan teknik pengereman berkala
Saat berhadapan dengan situasi darurat, ingat bahwa pengereman harus dilakukan secara bertahap. Misalnya, menarik tuas rem depan disusul dengan tuas rem belakang dengan bertahap dan interval yang konstan agar kecepatan motor menurun secara bertahap tanpa mengunci roda atau menghindari kampas rem menjadi panas.
6. Sadar kondisi sekitar dan jaga jarak aman
Menurut TMC Polda Metro Jaya, semakin rendah kecepatan berkendara maka semakin kecil pula jarak yang harus diterapkan, begitu pula sebaliknya. Misalnya untuk kecepatan 30km/jam maka jarak aman adalah 30 meter, sedangkan untuk kecepatan 80km/jam maka jarak aman adalah 80 meter.***