Warga Keluhkan Tawuran Pelajar dan Gengstar Pada Wakapolres Bogor di Jumat Curhat

10 Maret 2023, 23:35 WIB
Warga keluhkan kasus kriminal di wilayah kabupaten bogor dalam Jumat curhat ke polres Bogor /Humas polres Bogor/

HARIAN BOGOR RAYA - Maraknya aksi gangster, tawuran pelajar dan peredaran miras di wilayah kabupaten Bogor membuat masyarakat merasa resah, oleh karena itu hal tersebut dilaporkan kepada pihak Polres Kabupaten Bogor oleh warga pada Jumat,10 Maret 2024 dalam Jum'at curhat.

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda S.I.K.,M.M yang baru beberapa hari dilantik, beserta Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana S.H dan KBO Binmas Polres Bogor Iptu Jajang menerima keluhan warga tersebut.

Keresahan masyarakat akan aksi kriminal yang kerap kali terjadi di wilayah jalan raya Jakarta- Bogor pun ditanggapi serius oleh pihak kepolisian.


Baca Juga: Polres Bogor Ungkap 39 Kasus Curanmor, Bagi Warga yang Kendaraannya Hilang Bisa Cek Langsung

Dan Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda pun mengatakan bahwa terkait aduan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, ditanggapi serius oleh Wakapoles. Dan tentunya pihak kepolisian akan terus melakukan peningkatan kegiatan patroli di jam rawan.

"Selain itu kami pun akan meningkatkan kolaborasi antara pihak orang tua, guru dan masyarakat luas dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak di luar jam sekolah", ujarnya.

"Kami juga akan lakukan sosialisai himbauan ke sekolah-sekolah di wilayah kabupaten Bogor dengan tujuan para pelajar ini tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tawuran antar pelajar yang dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain", tambahnya.

Baca Juga: Lima Dari Puluhan Remaja Yang Diduga Hendak Tawuran Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Polres Bogor

Sementara itu terkait adanyanya laporan penjualan miras di Jalan Raya Bogor - Jakarta, melalui Sat Narkoba Polres Bogor kami akan menggelar kegiatan razia miras, untuk memberantas peredaran miras di wilayah kabupaten Bogor ini.

Untuk menjaga kondusifitas wilayah kabupaten Bogor maka polres Bogor membuka layanan aduan call center 110 atau nomor pengaduan lainnya di 0812 1280 5587.

Dan selain itu Wakapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk saling bersinergi dalam menjaga kondisi fisik wilayah kabupaten Bogor.***

 

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler