Polres Bogor Ungkap 39 Kasus Curanmor, Bagi Warga yang Kendaraannya Hilang Bisa Cek Langsung

- 6 Maret 2023, 14:31 WIB
Satreskrim polres Bogor ungkap 39 pelaku curanmor
Satreskrim polres Bogor ungkap 39 pelaku curanmor /Humas polres Bogor/

HARIAN BOGOR RAYA - Sebanyak 39 pelaku Curanmor di wilayah hukum Polres Bogor berhasil diamankan oleh pihak Polres Bogor Polda Jabar, selama gelaran operasi jaran sejak 22 Februari hingga 3 Maret 2023.

 

Maka bagi para pemilik kendaraan motor yang merasa kehilangan kendaraannya bisa mengecek ke Mako polres, jika kendaraannya yang hilang sudah ada di polres Bogor, maka pemilik kendaraan tersebut boleh segera mengambilnya dengan catatan membawa bukti berupa STNK atau BPKB.

Dan dalam keterangannya kepada awak media pada jumpa pers, Senin 6 Maret 2023, Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H  mengatakan bahwa ke 39 orang pelaku yang berhasil di amankan ini mereka berasal dari berbagai daerah.

Baca Juga: Polsek Parung Panjang Polres Bogor Ungkap Pelaku Curanmor di Wilayah Bogor dan Tangerang

Selain dari wilayah Kabupaten Bogor, para pelaku Curanmor juga berasal dari wilayah Kabupaten Sumedang, Kota Lampung, Kabupaten Lebak Banten, Kota Tangerang, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok dan Kota Bekasi. 

Hasil dari pengungkapan kasus ini, diketahui bahwa modus operadi yang digunakan para pelaku ini yaitu melakukan perusakan pada kunci kontak kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci letter t.

Dan sasaran para pelaku curanmor ini yaitu kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dan parkiran toko.

Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Klapanunggal Ungkap Dua Pelaku Curanmor

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x