Sat Lantas Polres Bogor Tindak Tegas Pemilik Kendaraan Motor Yang Gunakan Knalpot Brong

16 Maret 2023, 12:58 WIB
Polres Bogor amankan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong /Humas polres Bogor/

HARIAN BOGOR RAYA - Sat Lantas Polres Bogor lakukan penindakan terhadap pemilik kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong, Rabu 15 Maret 2023.

Upaya tersebut dimaksudkan untuk menertibkan para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan kenalpot sesuai standar.

Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar pun secara langsung di berhentikan dan di lakukan pemeriksaan uji kelayakan terhadap knalpot oleh petugas. (16/3/2023)

Baca Juga: Polres Bogor Gelar Olah TKP Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Kaki Dalam Koper Merah

Pada razia kali ini, Sat Lantas Polres Bogor berhasil amankan 23 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata,. S.I.K,.M.Si,. CPHR.

" Kepada para pengendara yang kedekatan menggunakan knalpot brong, Kita langsung lakukan penindakan di lokasi dengan melakukan melepas knalpot yang tidak sesui standar tersebut, selain itu kami pun berikan surat bukti penyitaan knalpot dalam penindakan tersebut."ujarnya.

Penindakan kenalpot brong ini sendiri merupakan upaya kami menciptakan Kamseltibcar lantas yang lancar dan kondusif.

Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak 2023, Polres Bogor Gelar Patroli Gabungan

Banyak hal negatif yang di timbulkan dari penggunaan knalpot brong ini mulai dari tergagnggunya ketenangan dan kenyamanan, terjadinya kebut-kebutan di jalan, tawuran, aksi gengster, Sehingga hal tersebut pun dapat mengancam keselamatan msayarakat ataupun pengguna jalan lain.

Terlebih menjelang bulan suci Ramadhan ini masyarakat akan melaksanakan ibadah sehingga butuh ketenangan, kami menghimbau kepada para pengendara yang masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, untuk melepas dan menggantinya dengan kenalpot yang sesui standar, ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky.***

 

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler