Terbanyak! Ini Jumlah Sementara Pemilih di KPU Kabupaten Bogor Capai Hampir 3,9 Juta

14 Mei 2023, 19:01 WIB
Logo KPU/Terbanyak! Ini Jumlah Sementara Pemilih di KPU Kabupaten Bogor Capai Hampir 3,9 Juta /pikiran-rakyat

HARIAN BOGOR RAYA - Jumlah hak pemilih sementara terus di-update Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor bersama petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bogor.

Diketahui Kabupaten memiliki wilayah 40 kecamatan yang didalamnya terdapat 432 Desa dan Kelurahan, KPU Kabupaten Bogor bersama petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bogor.

Dengan hasil dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat KPU Kabupaten Bogor, di Hotel Lor In Sentul Babakan Madang, pada Kamis kemarin, 11 Mei 2023.

Baca Juga: Baru PKS, Nasdem dan PDIP yang Sudah Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Bogor per 11 Mei 2023

Kabupaten Bogor Miliki Daerah Pemilih Terbanyak di Indonesia 

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka KPU, DPSHP tingkat Kabupaten Bogor ditetapkan bahwa total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 40 Kecamatan dan 432 desa/kelurahan yakni sebanyak 15.224.

Jumlah pemilih aktif sebanyak 3.894.914, jumlah pemilih baru 3.001, kemudian untuk jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 9.670. Sementara untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 55.205 serta jumlah pemilih potensial Non KTP-el 46.351.

Baca Juga: PDIP Kabupaten Bogor Resmi Daftarkan Bacaleg Ditandai Penyerahan Pin Berlambang Soekarno ke KPU

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengungkapkan, penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelumnya telah dilakukan secara kolaborasi bersama Bawaslu baik tingkat desa/kelurahan, kemudian tingkat kecamatan dan hari ini di plenokan di tingkat Kabupaten Bogor.

Tentunya untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, terlebih pada Pemilu 2024 ada dua agenda pesta demokrasi yakni Pemilu dan Pilkada.

"Ini sangat penting, untuk mewujudkan pemilu berkualitas, tentunya harus didukung dengan data pemilih yang berkualitas pula," ungkap Umi Wahyuni, dikutip Harian Bogor dari laman Diskominfo kabupaten Bogor.

Baca Juga: Segini Dana Desa, ADD, Samisade dan Banprov 10 Desa di Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor 2023

Lebih lanjut, Ummi Wahyuni mengatakan, bahwa melalui rapat pleno kali ini telah disepakati bersama dengan seluruh PPK Kecamatan se-Kabupaten Bogor berkaitan dengan hasil Rekapitulasi dan Penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

Diharapkan dengan data yang valid mendorong terwujudnya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang berkualitas.

Sementara itu rangkaian tahapan pemilu hingga Minggu 14 Mei 2023, penyerahan berkas bakal calon atau balon legislatif bagi partai politik yang akan berkompetisi di Pemilu 2024.***

Editor: Didin Harian Bogor Raya

Tags

Terkini

Terpopuler