Mau ke Bogor: Cek Jadwal Buka Tutup Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Hingga Minggu 1 Oktober 2023

28 September 2023, 11:49 WIB
Ilustrasi Ganjil-Genap/Mau ke Bogor: Cek Jadwal Buka Tutup Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Hingga Minggu 1 Oktober 2023 /PMJ News/ TMC Polda Metro

HARIAN BOGOR RAYA - Simak jadwal Info jalur Puncak jika anda ingin ke Bogor, hari ini dan di akhir pekan Jumat 29 September - Minggu 1 Oktober 2023, Polres Bogor masih memberlakukan sistem ganjil genap, one way dan buka tutup jalan.

Bagi pengendara dari Jadetabek jadwal buka tutup Jalur Puncak, Jumat-Minggu pada 2023 banyak dicari, termasuk berlakunya ganjil genap, buka tutup, one way serta jam operasinya.

Jadwal buka tutup Jalur Puncak, Jumat 29 September - Minggu 1 Oktober 2023, dimulai per hari tersebut. Akan ada ganjil genap yang berlaku beserta jam lengkapnya.

Mulai Kamis 28 September 2023, Ganjil Genap Mulai Diberlakukan di Jalur Puncak Bogor

Baca Juga: Libur Pekan ini, Satlantas Polres Bogor Berlakukan Kebijakan Sistem Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor

Sejak Rabu 27 September 2023, Satlantas Polres Bogor memberlakukan kebijakan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor. Karena libur kalender nasional peringatan hari Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, tanggal 28 September 2023.

Aturan ini diterapkan berlaku hingga akhir pekan ini. Penerapan aturan tersebut diberlakukan lantaran ada kemungkinan minggu ini akan ada libur panjang bagi para pegawai.

"Betul, ganjil genap mulai besok sampai hari Minggu,"kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto dikutip Harian Bogor dari PMJ News pada Rabu 27 September 2023.

Ardian pun menjelaskan bahwa pemberlakuan ganjil genap ini merupakan bentuk penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021 tentang ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak.

Baca Juga: Mau ke Bogor: Info Buka Tutup Jalur Puncak 22 Hingga 24 September 2023, One Way dan Ganjil Genap

Yang mana didalam penerapan tersebut juga diatur pemberlakuan ganjil genap yang harus diberlakukan satu hari sebelum hari libur nasional.

"Pelaksanaan ganjil genap menuju Puncak dari arah Jakarta akan diberlakukan mulai besok hari," tuturnya.

Saat akhir pekan ini, pihak Polres Bogor juga kembali memberlakukan ganjil genap.

Selain ganjil genap, di Jalur Puncak, Bogor juga akan diberlakukan satu arah yang akan berlaku secara situasional atau melihat situasi lalu lintas terlebih dahulu.

Berikut jadwal buka tutup di Jalur Puncak, Ciawi hingga Cisarua pada Jumat-Minggu, 29 September hingga 1 Oktober 2023 beserta ganjil genap disertai jam operasi satu arah:

Baca Juga: Akibat Supir Hilang Kendali, Sebuah Bus Alami Kecelakaan Tunggal di Puncak Bogor


- Berlaku Kamis 28 September 2023 mulai jam 14.00 WIB. Berakhir Minggu, 24 September 2023 jam 24.00 WIB
- Berlaku untuk mobil dan motor yang akan mengarah ke atas atau Puncak, tidak ada yang mengarah ke bawah atau Jakarta

- Ketika satu arah berlangsung, ganjil genap sementara waktu ditiadakan

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, ganjil genap atau yang juga sering disebut gage akan berlaku mulai jam 14.00 WIB.

Jadwal buka tutup Jalur Puncak ganjil genap berlaku selama tiga hari atau sampai Minggu, 1 Oktober 2023 pukul 24.00 WIB mendatang. Bagi yang ingin weekend, para pengendara yang akan melewati jalur ini harap perhatikan kembali plat nomor kendarannya.

Kebijakan buka tutup ini tidak hanya untuk roda empat atau kendaraan besar saja, melainkan juga berlaku untuk kendaraan roda dua alias motor.

Satu arah pekan ini Puncak Bogor sampai 01 Oktober 2023

Baca Juga: Polres Bogor Berlakukan Sistem One Way di Kawasan Puncak Bogor

Diperkirakan mulai Kamis, 28 September hingga Minggu, 01 Oktober 2023
Menuju Puncak: 07.00 - 12.00 WIB
Menuju Jakarta: 12.30 - 18.00 WIB

Berlaku secara situasional, jadi jadwal di atas ini hanya perkiraan dan masih dapat berubah sesuai kebijakan yang berwenang.

Bagi yang ingin mengetahui update soal jadwal buka tutup ganjil genap di Puncak, bisa cek juga di laman Instagram resmi @tmcpolresbogor.***

Editor: Didin Harian Bogor Raya

Tags

Terkini

Terpopuler