HARIAN BOGOR RAYA - Pada pelaksanaan operasi jaran, Unit Reskrim Polsek Cileungsi polres Bogor berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor, pada Rabu tanggal 22 Februari 2023.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnain SH., S.I.K., MIK., Menerangkan bahwa Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial ED (38) dan W (33).
Mereka merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Cileungsi, yang menggunakan modus sebagai debt collector. Aksi mereka meresahkan warga masyarakat.
Baca Juga: Kapolda Jambi Alami Patah Tulang Linear, RS Bhayangkara Jakarta Siapkan Dokter Spesialis
Selain mengamankan kedua pelaku, unit Reskrim Polsek Cileungsi juga mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian.
Dari hasil penyidikan telah dilakukan, kedua pelaku ini telah melakukan aksinya di Lima titik lokasi berbeda di wilayah kecamatan Cileungsi di periode Januari hingga Februari tahun 2023 ini.
Saat melakukan aksinya, kedua pelaku ini menggunakan modus dengan cara memepet dan memberhentikan korban, dan mereka juga mengaku sebagai debt collector.