HARIAN BOGOR RAYA - Polsek gunung putri Polres Bogor berhasil amankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor pada hari Rabu 22 Februari 2023.
Pelaku brinisial IK (20) dan A (19) di amankan pihak kepolisian setelah sebelumnya tertangkap warga saat melakukan aksinya di sebuah parkiran ruko nusa dua residence , Gunung Putri kabupaten Bogor.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang buki berupa satu unit kendaraan bermotor Honda beat dan tiga buah mata kunci latter T.
Baca Juga: Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan KA Cilebut, Polsek Sukaraja Gelar Olah TKP
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat S.E., S.I.K.,MM mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya di sebuah parkiran ruko nusa dua residence yang berada di desa Bojong kulur kecamatan gunung putri kabupaten Bogor.
Dan menurutnya lagi, saat kedua pelaku melakukan aksinya, warga yang memergokinya langsung menginformasikan kepada pemilik motor.
Korban yang mengecek keberadaan motornya tersebut mendapati pelaku sedang mendorong motornya. Pelaku yang panik akibat aksinya diketahui pun mencoba melarikan diri bersama pelaku lainnya dengan sepeda motor.
Baca Juga: NASA Ungkap Kepercayaan Soal Tabrakan Antar Galaksi
Naasnya motor pelaku menabrak mobil box sehingga membuat mereka terjatuh dan dapat langsung diamankan warga.