HARIAN BOGOR RAYA - Kekurangan ruang kelas baru untuk kegiatan belajar mengajar di SDN Gunung Putri 05, kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kekurangan ruang kelas baru di SDN Gunung Putri 05 sudah diajukan pihak sekolah tersebut sejak 2018 lalu, dan beberapa ruangan yang ada rusak.
Hal tersebut dikatakan Guru sekolah SDN Gunung Putri 05, Hendi yang mengatakan pengajuan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah dilakukan pihak sekolah sejak 2018 lalu.
Baca Juga: Kisah Park Ji Hwan Jadi Satu-satunya Siswa Tunggal di SD Gusong Korea Selatan
"Untuk pengajuan Ruang Kelas Baru (RKB) pihak sekolah SDN Gunung Putri 05 sudah mengajukan ke Disdik pada tahun 2018, 2019, dan pada tahun 2020 sudah di acc", katanya.
"Namun pada tahun 2020 sudah di acc, namun karena terbentur Pandemi Covid-19, mungkin uangnya dialihkan, dan pada tahun 2021 dan 2022 kita ajukan kembali, dan kita masih menunggu hingga saat ini realisasinya," tambahnya lagi, pada Kamis, 9 Maret 2023.
Keluhan Pihak sekolah SDN Gunung Putri 05 adalah ruang kelas yang sudah tidak layak lagi, karena itu pihak sekolah mengajukan RKB kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, namun dari tahun ke tahun belum dikabulkan.
Baca Juga: Sebanyak 590 Siswa TK, SD dan SMP Ikuti SSC Fair Gelar Literasi Aktraksi Fun Game