Pelajar Kota Bogor Curhat Kepada Anggota DPR RI Ono Surono Tentang Tawuran dan Minim Ekstra Kulikuler

- 21 Maret 2023, 19:28 WIB
Kolase Pelajar Kota Bogor Curhat Kepada Anggota DPR RI Ono Surono Tentang Tawuran dan Minim Ekstra Kulikuler
Kolase Pelajar Kota Bogor Curhat Kepada Anggota DPR RI Ono Surono Tentang Tawuran dan Minim Ekstra Kulikuler /Didin/Harian Bogor Raya /

Anggota DPR RI, Ono Surono saat menyikapi persoalan tersebut, jika kewenangan SMA/SMK diatur oleh pemerintah pusat.

“Pasti akan saya sampaikan ke pemerintah pusat melalui DPR RI, tentang sulitnya komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi. Bila ada masalah dan aspirasi untuk mengembalikan SMA/SMK di bawah kewenangan pemerintah kota/kabupaten,” kata Ono Surono yang menjabat pula Ketua DPD PDIP Jabar.

Terkait dengan kegiatan ekstra kulikuler dan kegiatan lain, lanjutnya, Ia akan instruksikan kepada Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar untuk membedah anggaran Dinas Pendidikan Pemprov Jabar. Hal ini untuk mendorong alokasi anggaran bagi SMK, yang difokuskan pada fasilitas praktek dan kegiatan lain untuk mencegah tawuran dan tindak kekerasan pada pelajar.

Baca Juga: Video Detik-detik Video Pickup Putih Terbakar di Tanah Baru Kota Bogor

“Jawa Barat masih memiliki indeks lamanya sekolah hanya 8,9 tahun. Artinya hanya sampai kelas 9 atau 3 SMP, maka seyogyanya pendidikan menjadi prioritas yang paling utama,” tegasnya.

Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi mendalam tentang program pendidikan di Jabar. Sehingga Jabar lebih baik lagi dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Pertemuan itu dihadiri pula Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata, Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Bogor Laniasari, Iwan Ismanto, dan Ence Setiawan. Termasuk Ketua Taruna Merah Putih Jabar, Niko Rinaldo.

 Baca Juga: Police Goes To School, Satlantas Polres Bogor Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas ke Pelajar SMPN 2 Cibinong

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Danubrata juga sempat memberikan penjelasan. Bahwa setelah kewenangan SMA/SMK diambil alih oleh Pemprov Jabar, sulit sekali untuk melakukan koordinasi apabila ada permasalah.

“Seringkali UPTD Pendidikan Provinsi, tidak bisa mengambil keputusan apabila ada permasalahan dan harus langsung ke Kepala Dinas Pendidikan yang berkantor di Bandung. Seyogyanya kewenangan SMA/SMK dikembalikan ke pemerintah kota/kabupaten,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x