Ngamuk di Rumah Kakak, Seorang Adik Dilaporkan ke Polisi

- 4 Mei 2024, 13:45 WIB
Polsek Parungpanjang Tindak Lanjutti Laporan Call Center 110 Terkait Adanya Laporan TKP diduga adanya penganiayaan atau orang mengamuk didalam rumah pelapor
Polsek Parungpanjang Tindak Lanjutti Laporan Call Center 110 Terkait Adanya Laporan TKP diduga adanya penganiayaan atau orang mengamuk didalam rumah pelapor /

HARIAN BOGOR RAYA - Seorang warga Parung panjang diduga mendapatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh adiknya sendiri. Kasus kekerasan tersebut dilaporkan oleh pelapor ke call center 110. Mabes polri kemudian meneruskannya pada piket fungsi Polsek Parung panjang.

Piket fungsi Polsek Parung panjang langsung mendatangi rumah pelapor, yang mwrupakan lokasi TKP tindakan kekwrasan yang dimakaus, pada hari Sabtu, 4 mei 2024, sekira pukul 00.15WIB. 

Menurut Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, usai menerima laporan terkait hal tersebut, Ia  langsung memerintahkan Anggota Polsek Parungpanjang ke Lokasi TKP, Perum Griya Parung panjang Blok D1 / C7 Kel. Kebasiran kec. Parung panjang kab Bogor.

Baca Juga: Seorang Pria di Cilebut Tewas Terserempet Commuter Line, Polsek Sukaraja Lakukan Evakuasi Jasad Korban

Tindakan Kepolisian dari Polsek Parungpanjang yang Mendatangi TKP Mendapati bahwa Laporan tersebut benar adanya .

Dan pada akhirnya terjadi suatu permufakatan antara kedua belah pihak melalui musyawarah terhadap pelapor dan terlapor (adik pelapor).

Dengan hasil terlapor meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: BRIN: Peningkatan Suhu Udara di Indonesia dapat Pengaruhi Produktivitas Sektor Pertanian

Dimana tertera dengan membuat dokumentasi dan melaporkan kepada pimpinan.
Selama kegiatan situasi masih aman terkendali dan saat ini situasi sudah kkndusif tidak lanjut untuk pembuatan Laporan Polisi.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah