Polsek Klapanunggal Polres Bogor Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

- 23 Mei 2023, 11:25 WIB
Polsek Klapanunggal Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencurian dan Penadah Kendaraan  Bermotor
Polsek Klapanunggal Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencurian dan Penadah Kendaraan Bermotor /

Atas perbuatannya, pelaku P (38) dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun, dan terhadap MNS akan dikenakan ancaman pasal 480 dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah