Polsek Klapanunggal Polres Bogor Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

- 23 Mei 2023, 11:25 WIB
Polsek Klapanunggal Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencurian dan Penadah Kendaraan  Bermotor
Polsek Klapanunggal Polres Bogor Ungkap Pelaku Pencurian dan Penadah Kendaraan Bermotor /

HARIAN BOGOR RAYA - Dua orang pelaku pencurian dan penadah kendaraan bermotor  di wilayah Klapanunggal berhasil dibekuk pihak kepolisian Polsek klaoanunggal polres Bogor.

Dua pelaku curanmor yang berinisial P (38) dan  MNS (24) dibekuk pada hari Senin 23 Mei 2023.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat kepada Polsek Klapanunggal terkait curanmor yang terjadi pada Minggu 9 April 2023 lalu.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Wilayah Parung Diamankan Pihak Kepolisian Polsek Parung

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Klapanunggal polres Bogor Polda Jabar AKP Irrine Kania Defi.

Ia mengungkapkan bahwa saat peristiwa pencurian terjadi, pemilik motor ber nopol F 6197 FEW memarkirkan kendaraannya diparkiran Alfamart yang berada di Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor.

Kemudian Irrine mengatakan bahwa dari penyelidikan yang dilakukan, pihak Kepolisian selain berhasil mengamankan dua orang pelaku, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah mata kunci, 4 buah mata magnet, 1 buah kunci letter T,  1 buah kunci L, 3 buah Unit Handphone, 1 unit sepeda motor,  dan 1 buah kunci kontak kendaraan.

Baca Juga: Polsek Parung Amankan Dua Pelaku Curanmor di perumahan panorama Bali Ciseeng

Sebenarnya pada kasus ini, pencurian yang dilakukan oleh pelaku (P) dilakukan bersama dengan seorang rekannya yaitu J (38), namun saat ini J telah meninggal dunia.

Kendaraan hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah berinisila MNS. Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya telah melakukan 5 kali aksi pencurian di lokasi berbeda.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x