HARIAN BOGOR RAYA - Dua orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di sebuah bengkel di wilayah gunung Sindur kabupaten Bogor tepatnya di desa rawa kalong akhirnya berhasil diamankan Polsek gunung Sindur polres Bogor.
Kedua orang pelaku tersebut berusaha melakukan pembobolan terhadap sebuah bengkel, namun aksinya tersebut diketahui oleh pemilik bengkel. Bahkan pemilik bengkel sempat meneriaki para pelaku, akan tetapi mereka tidak menggubrisnya.
Akhirnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek gunung Sindur.
Pihak kepolisian pun merespon cepat aduan korban terkait adanya pencobaan pencurian di bengkelnya. Pihak kepolisian pun langsung mendatangi TKP.
Setiba di lokasi kejadian, pihak kepolisian mendapati para pelaku hendak membawa kabur sepeda motor milik korban.
Tidak tinggal diam polisi pun langsung melakukan pengejaran dan penangkapan kepada para pelaku. Akhirnya pelaku pun berhasil diamankan. Keterangan tersebut disampaikan oleh KapolsekGunung Sindur Polres Bogor Kompol Budi Santoso.
Budi juga mengungkapkan bahwa dari tangan seorang pelaku curanmor yang berhasil diamankan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor hasil curian kawasaki ninja, satu buah kunci latter T, dan satu buah STNK. saat ini terhadap pelaku lain pun masih dilakukan penyidikan serta pengejaran lebih lanjut.