" Kami lakukan penyisiran di sepanajang jalur pasur jambu karadenan namun para pelajar tersebut sudah tidak di temukan. guna mengantisipasi terjadinya kasi tawuran kami pun telah secara rutin menggelar kegiatan patroli."ujar birman simanullang.
"Bagi masyarakat yang mengetahui adaya kejadian serupa ataupun adanya gangguan kamtibmas di wilayah kabupaten Bogor dapat sesegera mungkin untuk melaporkan hal tersebut melalui call center (021) 110 atapuan nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, hingga nantinya kami dapat tindak lanjuti dengan cepat."pungkasnya.***