Pahami Kemungkinan Pencekalan Bagi Masyarakat yang Sudah Memiliki Paspor

- 2 Agustus 2023, 19:21 WIB
ilustrasi Paspor./ imigrasi.go.id
ilustrasi Paspor./ imigrasi.go.id /

HARIAN BOGOR RAYA - Ada kemungkinan pencekalan bagi masyarakat yang sudah memiliki paspor. Namun, pihak Ditjen Imigrasi tidak mungkin menanyakan satu per satu orang yang melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

"Tidak mungkin, misalnya, di Cengkareng (Bandar Udara Soekarno Hatta) ditanya satu-satu, mau apa, mau kerja. Kan tidak mungkin, dia sudah punya dokumen. Secara acak," jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, soal paspor.

Namun demikian, Warga Negara Indonesia berhak memiliki paspor untuk ke luar negeri. Maka, Ditjen Imigrasi akan melakukan sosialisasi dan edukasi hingga ke daerah untuk masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

Baca Juga: Permintaan Paspor Naik Selama Tiga Bulan Terakhir, Ditjen Imigrasi Jelaskan Ini

"Agar mengikuti prosedur, seperti pembuatan paspor yang gratis bagi pekerja migran, akan tetapi mereka masih harus membayar untuk memenuhi persyaratan lainnya," ujarnya.

Ia melihat permasalahan ini harus diselesaikan secara komprehensif, baik itu dari ketersediaan lapangan pekerjaan hingga informasi kepada pemohon yang ingin membuat paspor. Sering kali juga mereka yang tinggal di daerah diiming-iming akan mendapat pekerjaan layak di luar negeri.

Berdasarkan data pengaduan Crisis Center Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2022, beberapa permasalahan yang dihadapi sepanjang 2019-2021 antara lain, gaji tidak dibayar, PMI gagal berangkat, perdagangan orang, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, tindak kekerasan dari majikan, depresi atau sakit jiwa hingga penipuan peluang kerja.

Baca Juga: Ini Kabar Baik Soal Paspor untuk Jemaah Umrah dan Haji Khusus

BP2MI mencatatkan, terdapat 592 total pengaduan penempatan pekerja migran Indonesia untuk periode Januari hingga April 2023.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x