Polsek Ciomas Amankan 4 Remaja Pelaku Aksi Tawuran yang Mengakibatkan Seorang Luka Parah

- 17 Agustus 2023, 17:47 WIB
Polsek Ciomas Amankan 4 Pelaku Tawuran Yang Akibatkan Korbannya Alami Luka Bacok Yang Sempat Viral di Medsos
Polsek Ciomas Amankan 4 Pelaku Tawuran Yang Akibatkan Korbannya Alami Luka Bacok Yang Sempat Viral di Medsos /Humas polres Bogor/

Harian Bogor Raya - Empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di jalan Raya Laladon desa Laladon kecamatan Ciomas kabupaten Bogor pada tanggal 12 Agustus 2023,yang mengakibatkan seorang terluka parah, berhasil diamankan pihak kepolisian.

Unit Reskrim Polsek Ciomas Polres Bogor  Polda Jabar, melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku tersebut Pada tanggal 16 Agustus 2023 .

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kaposlek Ciomas Polres Bogor Kompol Iwan Wahyudi.

Baca Juga: Polres Bogor Amankan 4 Orang Pelajar yang Merupakan Anggota Gengster Berikut Barbuk

"keempat pelaku yang berhasil kita amankan ini berinisial  F, S, RS, dan R. yang mana seluruh pelaku ini sendiri masih berstatus sebagai pelajar dan berusia di bawah 17 tahun (di bawah umur). dalam pengungkapan tersebut juga berhasil kami amankan  barang bukti berupa tiga buah parang dan satu clurit."ungkap Iwan.

Diketahui ada tanggal 12 Agustus 2023, dua kelompok remaja dari berbagai sekolah berbeda berjanjian untuk melakukan aksi tawuran setelah saling tantang di media sosial, Mereka pun bertemu di Jl. Raya Baru Laladon, Ciomas, Bogor dan melalukan aksi tersebut.

Aksi tawuran tersebut mengakibatkan empat orang menjadi korban, dan salah satu korbannya yang menderita luka serius hingga saat ini  masih dalam perawatan di rumah sakit UMMI Kota Bogor.

Baca Juga: Tersangka Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Guru di Bengkulu Dikenakan Pasal Berlapis

Saat ini keempat orang pelaku pun sedang menjani pemeiksaan lebih lanjut di Polsek Ciomas Polres Bogor, ungkap Kaposlek Ciomas Polres Bogor Kompol Iwan Wahyudi.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x