"Ya harus transparan kan' memakai dana pemerintah, dana nya juga buat masyarakat", ujar Atiek.
"Jika ada oknum LSM atau oknum siapapun yang melakukan intimidasi menakut-nakuti dan menyunat haknya keluarga korban dari uang kompensasi yang diberikan oleh PLN, harus diusut, ini tindakan korupsi dan mendzalimi keluarga yang makam keluarganya terkena gusur", tambahnya.
Baca Juga: 11 Pabrik Sawit Beralih Gunakan Listrik PLN di Riau
Dirinya mendesak pihak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun melakukan penyelidikan dan penyidikan agar keluarga tersebut di sana tenang dan aman dari intimidasi.
"Perlu diingat anggaran pemerintah satu rupiahpun jika disunat itu namanya korupsi", tutup Ketua MPB ini.***