Polsek Klapanunggal Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Pemerkosaan dan Pemerasan

- 16 Oktober 2023, 22:07 WIB
Humas polres Bogor
Humas polres Bogor /

HARIAN BOGOR RAYA - Kepolisan Polsek Klapanunggal  Polres Bogor tindak lanjuti aduan masyarakat melalui 110 Call Center siaga Mabes Polri terkait dugaan Perkosaan dan pemerasan yang terjadi di Kampung Narogong, Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, Minggu 15 Oktober 2023.

Pihak kepolisian pun langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan oleh seseorang yang diduga merupakan korban pemerkosaan dan pemerasan tersebut.

Menurut keterangan AKP Akhmad Tri Lesmana, selalu yang menjabat PLT Kapolsek Klapanunggal, bahwa ketika pihak kepolisian mendatangi lokasi TKP seperti yang diinformasikan oleh pelapor yang bernama Najwa, dengan maksud ingin melakukan penyelidikan, namun ternyata pelapor tidak ditemukan.

Baca Juga: Empat Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Dua Lokasi Berbeda di Lampung

"Kami juga berupaya menghubungi pelapor melalui pesan Whatsapp ataupun telpon, akan tetapi tidak ada Respon."ujar PLT Kapolsek Klapanunggal.

"Selain itu kami juga melakukan pengecekan ke Ketua RT setempat,  dan dari hasil keterangan yang di berikan bahwa tidak ada warga atas nama pelapor yang tinggal di wilayah tersebut." Ucapnya.

Bahkan pihak kepolisian juga melakukan pengecekan ke lokasi SDN Klapanunggal 04 dan satelit Palapa. Namun hasilnya nihil, pihak kepolisian tidak menemukan keberadaan pelapor.

Baca Juga: Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Danau Cisawang

Kepada masyarakat, ia menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelapor atas nama Najwa warga kecamatan Klapanunggal untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian melalui call center (021) 110 atapuan nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah