Diduga Aniaya Istri, Pria Ini Diringkus Polisi

- 21 Oktober 2023, 08:21 WIB
Ilustrasi/Pexels
Ilustrasi/Pexels /


HARIAN BOGOR RAYA - Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial AP, karena diduga menganiaya istrinya EL hingga tewas.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Pasar Lama RT 03 RW 06 Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor.

Pelaku ditangkap Satreskrim  Bojong Gede  di wilayah Cibinong,  Bogor pada Kamis 19 Oktober 2023.

"Unit Reskrim Polsek Bojong Gede telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, "  ujar Hadi Kristanto Kasat Reskrim Polres Depok dalam keterangan, kemarin Jumat 20 Oktober 2023.

Baca Juga: Terkuak Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diduga Suami Sekaligus Ayah Korban

Terduga berhasil diamankan di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Sukahati, Cibinong Kabupaten Bogor dan dibawa ke Polsek Bojong Gede untuk penyidikan lebih lanjut.

Menurut Hadi, motif terduga melakukan penganiayaan lantaran kesal dan didasari cemburu.

"Diduga terduga pelaku kesal terhadap korban lalu menganiaya hingga korban meninggal dunia," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Keji Suami Terhadap Istrinya di Bekasi

Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x