HARIAN BOGOR RAYA - Sebanyak 16 rumah warga di desa Cilebut kecamatan Sukaraja kabupaten Bogor alami kerusakan setelah diterpa badai angin puting beliung yang terjadi pada hari Selasa 31 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 WIB.
Angin Puting Beliung terjadi saat hujan mengguyur sebagain besar wilayah kabupaten Bogor, tepatnya di desa Cilebut Timur dan desa Cilebut Barat.
Menurut keterangan dari Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol Birman Simanullang, SH. bahwa kerusakan pada rumah yang terdampak dari terjangan angin puting beliung tersebut rata-rata merusak bagian atap rumah warga.
Baca Juga: 28 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Jasinga Bogor
Dari hasil pendataan yang dikumpulkan diperkirakan seluruh kerugian yang timbul akibat kerusakan yang di timbulkan di taksir mencapai 140 juta rupiah.
"Untuk penanganan kejadian bencana alam angin puting beliung ini kami telah berkoordinasi dengan Instansi terkait dan aparatur desa setempat,"ujar Birman Simanullang, SH.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu Kamtibmas ataupun tindakan kriminalitas lainnya untuk segera menghubungi ke call center 021(110).
Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Gunungguruh dan Nagrak Sukabumi
Dan apabila ada perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO juga dapat menghubungi Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.***