HARIAN BOGOR RAYA - KPU Kabupaten Bogor mengadakan validasi untuk surat suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) untuk suara DPRD, pada Kamis 2 Oktober 2023.
Hal validasi surat suara DPRD, KPU Kabupaten Bogor juga mengundang para pengurus partai peserta pemilu untuk mengecek ulang dan memvalidasi nantinya akan dikirim ke KPU pusat untuk diperbanyak.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan mengungkapkan diterapkan validasi di 6 dapil di kabupaten Bogor.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Terima Berkas Bacaleg dari 18 Partai Politik yang Siap Berkompetisi
"Benar, semua Dapil di kabupaten Bogor, namanya benar atau tidak, gelarnya, ejaannya, di cek satu persatu oleh partai politik", ujar Herry, usai acara validasi di kantor KPU Kabupaten Bogor, di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.
Menurutnya, setelah dilakukan validasi atau pengecekan ulang oleh seluruh partai. Hasil validasi itu akan dikirim langsung ke KPU RI untuk diperbanyak.
“Ketika itu sudah dicek dan divalisdasi oleh partai, akan diperbanyak dan dicetak oleh KPU RI surat suaranya", tambahnya.
Baca Juga: Terbanyak! Ini Jumlah Sementara Pemilih di KPU Kabupaten Bogor Capai Hampir 3,9 Juta
"Alhamdulillah untuk KPU Bogor koordinasi KPU dengan kawan-kawan LO Partai Politik, koordinasi berjalan dengan baik, ketika ada informasi mereka langsung respons", katanya lagi.