HARIAN BOGOR RAYA - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten Bernama Aklani, mengakui dana desa digunakan untuk bersenang-senang di karoke hiburan malam.
Hal itu diungkapkan oleh aklani saat menjalani sidang lanjutan kasus korupsi dana desa dengan agenda mendengarkan mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Ia mengaku bahwa uang dana desa digunakan untuk bersenang-senang di tempat karoke.
Baca Juga: Eks Kades Karanggan Gunung Putri Ditangkap Diduga Korupsi Dana Samisade
"Kalau saya pakai uangnya Rp275 juta buat hiburan dengan staf-staf saya, tempat hiburan di Cilegon," kata Aklani saat ditanya hakim.
"Hiburan apa yang dilakukan?" Tanya Dedy Adi Saputra sebagai hakim.
"Malu ngucapinnya. Nyanyi-nyanyi doang ditempat karoke, ya kalau hiburannya tiap hari," jawab Aklani.
Baca Juga: Kades Tonjong Bogor Tersandung Kasus Korupsi Senilai Rp 500 Juta
Ia kemudian menceritakan semuanya, bahwa ia bersama teman-temannya setiap hari menghabiskan uang jutaan untuk hiburan.