Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Bea Cukai Bogor pun menghimbau ke masyarakat untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai. “Laporkan kepada Kantor Bea dan Cukai terdekat apabila ditemukan adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai,” imbuh Amin Tri Sobri.***